|
BEBAS BICARA 24 JAM BUKAN BASA-BASI |
|---|
|
|
. : About me : .
. : Recent Posts : .
Jaroe awak aceh . : Archives : .
. : Spare : . Whatever Here |
. : Links : .
. : Spare : . Whatever Here . : Credits : .
. : Spare : . |
|
Mau Ngomong...? Mau yang 1oo% Free? atau...Ssusah Ngomong...... Atau.....Ga Bisa Ngomong...... Anda Mau Ngomong?....Ngomong Cinta Kek, Cinta Nek ....Politik Kek, sains kek, HoTNews Kek, Kritik Kek...hoby kakek-kakek...atau apa aja deh keQ! Waspadalah.....jangan sampai anda salah satu Penderita HNTT (Hasrat Ngomong TaK Terpenuhi)!!! Anda telah Memasuki Negara 100% Demokrasi 100% Bebas bicara! negara ini dihuni oleh Masyarakat 100% bebas Ngomong! Ga ada yang bisa ngelarang.....karena ini NONBLOK!. Sebelum Anda Bebas berkeliaran Di negara ini, anda harus memenuhi persyaratan yang telah disepakati Anggota Pemuda/I LInmAs Komite Bangsa (PIL KB) melalui sidang sangat Luar Biasa menyatakan: Persyaratan Agar Anda Bebas : (membacanya harus pelan-pelan dan tertip) 1. Kebebasan Anda lihat poin 2 2 . Lihat Pada Point 3 3. Jika Belum jelas lihat poin 4 4. Lihat kiri lihat kanan 5. lihat Kedepan lihat kebelakang 6. Coba anda Berdiri 7. tarik Nafas 8. Pasal 4-7 sangat jelas 9. kalau belum jelas kembali ke pasal 3 10. kebebasan ditentukan pada poin 11 11. semua sudah sangat jelas, sekarang anda telah bebas dari Stress 12. kalau merasa belum bebas diperkenankan membaca point 4 sebanyak mungkin. Point-poin diatas tidak dapat diganggu gugat lagi, apabila terjadi kesilapan atau kesamaan itu hanya fiktif belaka yang tidak disngaja. naskah ini ditandatangani di ibukota negara 100% demoksi dan disepakati oleh Parlemen dan semua anggota PIL KB negara nonblok, ecore2py, 1 january 2007. Copyright@ayubcharter2006 |